Masyarakat Indonesia dibuat geram oleh perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh Jason Tjakrawinata alias JT (28) kepada perawat Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Tindakan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.30 WIB, di mana JT yang mengenakan baju berwarna merah dengan membabibuta memukul serta menendang perawat bernama Christina Remauli (27).
Kronologi Penganiayaan Perawat
Berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit, pasien yang merupakan anak dari pelaku telah diperbolehkan untuk pulang, lantas perawat melakukan pencabutan infus yang menacap di tangan sang anak.
Namun dalam prosesnya, pelepasan infus justru menyebabkan darah mengalir. Hal ini dikarenakan gerakan sang anak yang terlalu aktif sehingga menyebabkan plaster terlepas dan keluarlah darah.
Dari sinilah awal mula tindakan kekerasan dimulai. Melihat kejadian tersebut, keluarga pasien tidak terima karena dianggap membahayakan sang anak.
Demi menenangkan kondisi, Kepala Ruangan RS Siloam Sriwijaya menemui ibu pasien lalu memohon maaf atas kejadian tersebut.
Sayangnya, masalah belum sepenuhnya selesai, ibu sang anak menceritakan kejadian tersebut kepada JT. Lantas pelaku memanggil perawat yang menangani anaknya tersebut dan bertanya bagaiaman proses melepas infus.
Belum juga perawat menjawab, pelaku langsung mendaratkan tangannya tepat di pipi korban hingga membuat tenaga kesehatan tersebut tersungkur.
Tidak sampai di situ, pelaku juga diketahui melakukan kekerasan lainnya seperti menjambak, memukul, dan menendang korban.
Dua perawat yang berada di tempat kejadian berusaha untuk melerai dan melindungi korban, namun sayang tindakan kekerasan tetap terjadi.
Penganiayaan baru berhenti ketika seorang polisi yang berada di tempat tersebut melerai dan mencegah tindakan pelaku lebih jauh.
Viral dan Tanggapan Berbagai Pihak
Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh JT kepada seorang perawat RS Siloam Sriwijaya tersebut sempat direkam dan kemudian diunggah di media sosial.
Tidak butuh lama video tersebut menyebar dengan cepat lantas viral dan mengundang berbagai tanggapan dari semua pihak, mulai dari masyarakat biasa, teman sejawat korban, hingga pejabat.
Pimpinan komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyayangkan tindakan penagniayaan yang dilakukan kepada tenaga kesehatan di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Hanif Fadhillah juga ikut bersuara dan mengutuk keras penganiayaan kepada perawat.
Ia menuturkan bahwa kejadian tersebut akan dibawa ke jalur hukum dengan menggandeng DPW PPNI Sumatera Selatan, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, DPD PPNI Kota Pelambang, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI serta Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI.
Akhir Kisah Pelaku Penganiayaan Perawat di Sumsel
Viralnya video penganiayaan terhadap perawat yang dilakukan oleh JT langsung ditanggapi dengan tindakan hukum.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Pelembnag Sumatera Selatan telah menetapkan JT sebagai tersangka.
Pelaku JT didakwah dengan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun.
Penangkapan JT dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan di Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir pada esok harinya setelah kejadian penganiayaan yaitu Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: