MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home Tenaga Kesehatan

Hak Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Covid-19

Dr. Ivan Sebastian by Dr. Ivan Sebastian
6 July 2020
in Tenaga Kesehatan
Hak Tenaga Kesehatan Dalam Pelayanan Covid-19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

COVID-19 telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemi di mana dilaporkan bahwa lebih dari 100.000 orang terkena dampak di seluruh dunia. Inilah hak tenaga kesehatan dalam pelayanan virus corona.

Coronavirus 2019 (COVID-19) adalah coronavirus jenis baru yang dapat menyebabkan penyakit pernapasan mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti pneumonia dan pada akhirnya dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok yang rentan seperti orang tua, ana-anak, dan orang-orang dengan kondisi kesehatan yang kurang adekuat.

Petugas kesehatan adalah orang-orang yang akan bekerja siang dan malam untuk merawat dan membantu pasien coronavirus termasuk di antara populasi yang paling terpapar untuk terinfeksi. Perlindungan anggota yang rentan adalah salah satu prioritas untuk respons terhadap wabah COVID19.

Layanan kesehatan kerja di fasilitas kesehatan memainkan peran penting dalam membantu, mendukung, dan memastikan bahwa tempat kerja aman dan sehat dan mengatasi masalah kesehatan ketika mereka muncul. WHO menekankan hak dan tanggung jawab petugas kesehatan, termasuk kriteria eksplisit yang diperlukan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.

Hak-hak tenaga kesehatan mencakup pengusaha dan manajer di fasilitas kesehatan:

  1. Mengemban tanggung jawab keseluruhan untuk memastikan bahwa semua tindakan pencegahan dan perlindungan yang diperlukan diambil untuk meminimalkan risiko keselamatan dan kesehatan kerja.
  2. Memberikan informasi, instruksi, dan pelatihan tentang keselamatan dan kesehatan kerja, termasuk;
    • Pelatihan penyegaran tentang pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI)
    • Gunakan, pakai, lepas landas dan buang alat pelindung diri (APD).
  3. Menyediakan persediaan PPI dan APD yang memadai (masker, sarung tangan, kacamata, gaun, pembersih tangan, sabun dan air, persediaan pembersih) dalam jumlah yang cukup untuk perawatan kesehatan atau staf lain yang merawat pasien COVID-19 yang diduga atau dikonfirmasi, sehingga pekerja tidak mengeluarkan biaya untuk persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Membiasakan personel dengan pembaruan teknis tentang COVID-19 dan menyediakan alat yang tepat untuk menilai, melakukan triase, menguji dan merawat pasien dan untuk berbagi informasi pencegahan dan pengendalian infeksi dengan pasien dan masyarakat.
  5. Jika diperlukan, berikan tindakan pengamanan yang sesuai untuk keselamatan pribadi.
  6. Berikan lingkungan yang nyaman tanpa tekanan yang tidak perlu bagi pekerja untuk melaporkan insiden, seperti paparan darah atau cairan tubuh dari sistem pernapasan atau untuk kasus-kasus kekerasan, dan untuk mengadopsi langkah-langkah untuk tindak lanjut segera, termasuk dukungan kepada para korban.
  7. Beri tahu pekerja tentang penilaian diri, pelaporan gejala dan tinggal di rumah saat sakit.
  8. Pertahankan jam kerja yang tepat dengan istirahat.
  9. Konsultasikan dengan petugas kesehatan tentang aspek keselamatan dan kesehatan kerja dari pekerjaan mereka dan beri tahu inspektorat ketenagakerjaan tentang kasus penyakit akibat kerja.
  10. Izinkan pekerja untuk menggunakan hak untuk memindahkan diri mereka dari situasi kerja yang menurut mereka memiliki justifikasi yang masuk akal untuk menghadirkan bahaya serius dan segera bagi kehidupan atau kesehatan mereka. Ketika seorang pekerja kesehatan menggunakan hak ini, mereka harus dilindungi dari segala konsekuensi yang tidak semestinya.
  11. Hormati hak atas kompensasi, rehabilitasi, dan layanan kuratif jika terinfeksi COVID-19 setelah terpapar di tempat kerja. Ini akan dianggap paparan kerja dan penyakit yang dihasilkan akan dianggap sebagai penyakit akibat kerja.
  12. Berikan akses ke sumber daya kesehatan dan konseling mental.

Jadi, itulah beberapa hak tenaga kesehatan agar terlindungi dari virus corona. Tetap semangat untuk tenaga medis yang menjadi garda terdepan lawan corona semoga sehat selalu. Dalam pelayanannya MHomecare juga selalu mengedepankan kesehatan dan keselamatan mitra tenaga kesehata, mari bergabung bersama MHomecare.

Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Share840Tweet525Send

Related Posts

Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas

Rangkuman Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas

17 May 2023
7k
3 Aliran dalam Etika Keperawatan

3 Aliran dalam Etika Keperawatan

23 December 2021
2.2k
Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya-min

Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya

15 December 2021
26.9k
Pengertian kode etik keperawatan menurut PPNI dan ICN

Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI dan ICN

15 December 2021
11.3k
14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

21 November 2021
32.8k
Peran Tenaga Kesehatan Masyarkat

Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Promosi PHBS

21 November 2021
2.9k

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    106548 shares
    Share 42619 Tweet 26637
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68588 shares
    Share 27435 Tweet 17147
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67274 shares
    Share 26910 Tweet 16819
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    64961 shares
    Share 25984 Tweet 16240
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    63866 shares
    Share 25546 Tweet 15967
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55231 shares
    Share 22092 Tweet 13808
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    53543 shares
    Share 21417 Tweet 13386
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43565 shares
    Share 17426 Tweet 10891
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.