Menurut UU Republik Indonesia No. IV tahun 1979, anak adalah mereka yang belum berusia atau di bawah usia 21 tahun dan belum menikah. Sedangkan dalam UU RI No. I tahun 1974 BAB IX pasal 42, yang disebut anak sah adalah anak yang dilahirkan dari orang tua dalam suatu perkawinan sah atau diakui oleh negara.
Anak sama seperti orang dewasa atau orang tua, yang mana anak-anak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhannya.
Pelayanan kesehatan pada anak dapat disesuaikan dengan usianya, berikut kelompok usia anak berdasarkan masa tumbuh kembangnya:
- Bayi berusia 0-1 tahun.
- Toddler berusia 1-2,5 tahun.
- Pra Sekolah berusia 2,5-5 tahun.
- Sekolah berusia 5-11 tahun.
- Remaja berusia 11-18 tahun.
Berbeda dengan layanan kesehatan home care untuk orang dewasa atau lansia. Pelayanan keperawatan pada anak harus memperhatikan struktur fisik anak, yang mana fisik pada anak belum sepenuhnya matur dan masih dalam proses pertumbuhan.
Sehingga perawatan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang benar-benar menguasai ilmu keperawatan pada anak. Saat ini, telah banyak layanan kesehatan yang berfokus untuk memberikan pengasuhan serta perawatan kepada anak.
Yaitu home care perawat anak. MHomecare sebagai perusahaan jasa pelayanan kesehatan terbaik di Indonesia memastikan setiap layanan home care adalah yang terbaik sesuai dengan kebutuhan setiap pasien, tidak terkecuali anak-anak.
Perawat anak adalah tenaga kesehatan yang mempunyai latar belakang pendidikan D3 atau S1 Kebidanan.
Tidak hanya sebatas pendidikan, tenaga kesehatan perawat anak juga harus mengikuti pelatihan atau training yang dilakukan oleh perusahaan home care sebelum akhirnya dapat merawat anak, bayi atau pendampingan ibu pasca melahirkan.
Baca juga: 8 Daftar Pekerjaan untuk Lulusan S1 Keperawatan Beserta Gajinya
Filosofi Keperawatan Anak
Training yang diberikan kepada setiap tenaga kesehatan home care khususnya perawat anak akan berfokus kepada keluarga (family center care) dan menghindari risiko trauma (atraumatic care).
1. Family Center Care
Family center care atau perawatan yang berfokus kepada keluarga adalah unsur terpenting dalam memberikan pengasuhan atau keperawatan kepada anak di dalam keluarga.
2. Atraumatic Care
Atraumatic care adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah risiko trauma kepada anak atau keluarga ketika pemberian tindakan keperawatan, sehingga perawat harus benar-benar memperhitungkan dari setiap tindakan yang dilakukan.
Selain itu atraumatic care mempunyai prinsip untuk menurunkan sekaligus mencegah perpisahan keluarga dan membantu orang tua dalam memberikan pengasuhan, merawat, mengontrol, mencegah trauma dan mengurangi risiko cidera pada anak.
Dengan begitu maka dapat dipastikan jika tenaga kesehatan home care benar-benar mempunyai kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan bayi, anak atau ibu di tempat tinggal pasien sesuai dengan panduan atau SOP.
Prinsip Perawatan Anak
Tenaga kesehatan perawat harus mengetahui mengenai prinsip dalam keperawatan anak, yaitu:
- Setiap anak mempunyai karakter atau sifat yang berbeda-beda atau unik.
- Perawat harus mengetahui kebutuhan anak sesuai dengan tahap perkembangannya.
- Tindakan keperawatan pada anak harus berorientasi pada pencegahan dan peningkatan kesehatan.
- Perawat anak tidak bisa menggantikan peran dokter, sehingga tidak untuk mendiagnosis atau mengobati anak yang sakit.
- Perawat anak harus mempunyai ilmu pengetahuan yang didapatkan secara formal seperti di perguruan tinggi.
- Perawat anak harus mempunyai tanggung jawab penuh yang komprehensif selama memberikan pelayanan keperawatan kepada anak.
- Perawat anak mempunyai kontrak kepada anak dan keluarga dalam meningkatkan kesejahteraan yang berlandaskan pada proses keperawatan sesuai dengan moral (etik) dan aspek hukum (legal).
- Tujuan keperawatan pada anak untuk meningkatkan maturasi atau kematangan dan berfokus pada pertumbuhan dan perkembangan anak.
Peran Perawat Dalam Keperawatan Anak
Pada dasarnya setiap tenaga kesehatan mempunyai pengetahuan yang sama dalam melakukan perawatan, namun hal ini tetap harus diseragamkan sehingga pelayanan benar-benar sesuai dengan standar atau SOP.
Penyeragaman pelayanan pada layanan kesehatan perawat anak sepenuhnya diatur dan disesuaikan untuk klien atau pasien. Ada pun peran perawat dalam memberikan perawatan pada anak adalah sebagai berikut:
- Pemberi Perawatan.
- Advokat Keluarga.
- Educator atau Pendidik.
- Konseling.
- Kolaborator.
- Peneliti.
Ruang Lingkup Keperawatan Anak
Setiap perawat anak mempunyai ruang lingkup atau batasan dalam memberikan pelayanan keperawatan pada anak.
Beberapa pakar berpendapat jika lingkup praktik keperawatan anak hanya diberikan pada Bayi Baru Lahir (BBL) sampai anak usia 12 tahun.
Dalam memberikan perawatan atau pengasuhan kepada anak meliputi stimulasi mental (ASAH), kasih sayang (ASIH), dan pemenuhan kebutuhan fisik (ASUH).
Baca juga: