Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI dan ICN

Pengertian kode etik keperawatan menurut PPNI dan ICN

Pengertian kode etik keperawatan menurut PPNI dan ICN

Perawat adalah profesi yang lekat kaitannya dengan aktivitas merawat pasien, berinteraksi dengan kolega maupun keluarga pasien. Dibutuhkan kerangka kerja yang dapat menyediakan layanan kesehatan terbaik serta aman.

Kode etik keperawatan dapat menjadi panduan dalam pengambilan keputusan dan analisis etika profesi yang mana bersifat mutlak atau tidak dapat ditawar.

Setidaknya terdapat dua kode etik keperawatan yang harus perawat Indonesia ketahui, yaitu kode etik keperawatan yang dicetuskan oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan International Council of Nursing (ICN).

Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI

Seluruh perawat profesional di Indonesia harus mematuhi dan memegang teguh aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas serta fungsi seorang perawat sesuai kode etik perawat nasional Indonesia.

PPNI sebagai organisasi profesi perawat menelurkan dua kode etik, yaitu kode etik perawat dan kode etik keperawatan. Masing-masing kode etik mempunyai pengertiannya sendiri-sendiri, berikut penjelasannya:

Kode Etik Perawat

Kode etik perawat adalah kesanggupan dan keyakinan yang dideklarasikan untuk menjunjung tinggi moral, nilai, serta tujuan keperawatan.

Kode Etik Keperawatan

Kode etik keperawatan adalah pedoman yang mengatur perilaku setiap perawat sekaligus menjadi kerangka kerja untuk pengambilan keputusan etis maupun analisis.

Adanya kode etik perawat dan kode etik keperawatan ini menjadi standar pelayanan prima kepada pasien serta mencegah terjadinya pelanggaran etik profesi keperawatan.

Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut International Council of Nursing

International Council of Nurses (ICN) telah membuat kode etik perawat untuk pertama kalinya pada tahun 1953 dan beberapa kali direvisi hingga terakhir pada tahun 2012.

Menurut ICN, kode etik perawat adalah panduan terstandar yang digunakan untuk mengambil keputusan atau tindakan berbasis nilai serta kebutuhan sosial yang tidak dapat ditawar.

Kode etik internasional ini berfokus pada pelayanan yang diberikan perawat untuk mencapai kepuasan dan keamanan klien atau pasien.

Tersedia lowongan pekerjaan perawat home care terbaru untuk posisi Perawat (S1 Keperawatan), Perawat Bayi (Minimal D3 Kebidanan), dan Caregiver atau Perawat Lansia (Minimal SMK Kesehatan). Info lebih lanjut dan konsultasi via Chat WhatsApp.

Baca juga:

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Referensi:
https://ppni-inna.org/index.php/public/information/announce-detail/16 (17 November 2021)
https://ppni-inna.org/doc/ADART/KODE_ETIK_KEPERAWATAN_INDONESIA.pdf (17 November 2021)
https://www.icn.ch/sites/default/files/inline-files/2012_ICN_Codeofethicsfornurses_%20eng.pdf (17 November 2021)
https://degree.lamar.edu/articles/nursing/ethics-in-nursing (Diakses 17 November 2021)
Exit mobile version