Semua profesi mempunyai kode etik yang harus dijunjung tinggi sebagai bentuk profesionalitas, tak terkecuali tenaga kesehatan seperti perawat.
Dalam artikel ini akan dibahas mengenai penjelasan kode etik keperawatan yang wajib diketahui serta dijunjung tinggi oleh seluruh tenaga kesehatan.
Kode etik keperawatan menurut PPNI adalah pernyataan atau keyakinan mengenai kepedulian, nilai serta tujuan dari keperawatan.
Penjelasan sederhananya, kode etik keperawatan adalah pedoman standar untuk mengatur tindakan atau perilaku perawat dalam kerangka kerja dan pengambilan keputusan secara profesional.
Kode etik keperawatan di Indonesia bertujuan agar perawat dapat memberikan pelayanan jasa sebaik-baiknya kepada klien sekaligus menghindarkan perawat dari perbuatan melanggar kode etik keperawatan.
Baca juga: 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat
5 Kode Etik Keperawatan Indonesia
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) didirkan pada tahun 1974 adalah organisasi profesi resmi yang menyusun kode etik keperawatan Indonesia, yang terdiri atas:
1. Perawat dan Klien
Saat bertugas, perawat akan dihadapkan oleh banyak klien dan tentu saja tidak bisa memilih klien seperti apa yang mau dilayani. Kode etik keperawatan telah mengatur hal ini, berikut poin-poinnya:
- Perawat wajib memberikan pelayanan keperawatan sebaik mungkin dengan menghargai harkat dan martabat seorang manusia serta menunjung tinggi perbedaan seperti suku, agama, ras atau golongan.
- Bertanggung jawab penuh terhadap asuhan keperawatan khususnya kepada yang membutuhkan.
- Perawat wajib menjaga suasana lingkungan saat memberikan pelayanan keperawatan dengan menghormat setiap nilai-nilai yang dimiliki klien seperti budaya, ada istiadat, serta keyakinan dalam agamanya.
- Perawat wajib menjaga setiap informasi apapun yang berkaitan dengan tugas sebagai seorang perawat namun bisa mengungkapkan informasi kerahasiaan tersebut jika diperlukan dalam penegakan hukum.
2. Perawat dan Praktik
Seorang perawat harus benar-benar memahami pekerjaan dan segala tugasnya baik secara teori maupun praktiknya. Adapun poin-poin yang harus dimiliki seorang perawat dalam praktik keperawatan:
- Perawat wajib untuk selalu meningkatkan kompetensi baik soft skill ataupun hard skill secara berkelanjutan.
- Perawat wajib menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dengan menerapkan keilmuwan, kompetensi serta nilai kejujuran secara profesional sesuai dengan kebutuhan klien.
- Setiap keputusan yang diambil didasarkan atas informasi yang akurat serta dapat mempertimbangkan kompetensi seseorang apabila hendak melakukan konsultasi, memberikan delegasi, dan menerima delegasi.
- Selalu bekerja sebaik mungkin secara profesional untuk menjaga serta menjunjung nama baik profesi keperawatan.
3. Perawat dan Masyarakat
Perawat adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai tanggung jawab untuk menjadi pelopor dalam hal pemenuhan kebutuhan terhadap kesehatan. Dalam hal ini, kode etik keperawatan dan masyarakat adalah:
- Perawat mempunyai tanggung jawab untuk memprakarsai serta mendukung berbagai kegiatan yang berakitan dengan kebutuhan peningkatakan kesehatan serta pencegahan penyakit di masyarakat.
Kegiatan yang dapat diberikan kepada masyarakat bisa dari penyuluhan kesehatan, pelaksanaan posyandu lansia, posyandu balita, atau pelatihan kaderisasi kesehatan dan lain sebagainya.
4. Perawat dan Teman Sejawat
Seorang perawat dapat bekerja secara individu maupun tim, ketika bekerja secara tim seperti di rumah sakit, klinik kesehatan atau fasilitas kesehatan lainnya maka penting untuk menjaga hubungan baik dengan teman sejawat.
Berikut hal-hal yang wajib diperhatikan untuk menjunjung tinggi kode etik keperawatan dengan teman sejawat:
- Perawat wajib menjaga hubungan dengan teman sejawat maupun tenaga kesehatan lainnya guna meningkatkan suasana lingkungan yang serasi demi mencapai tujuan secara keseluruhan.
- Perawat wajib menjadi pelindung klien dari tindakan pelayanan yang tidak kompeten dari tenaga kesehatan, perbuatan buruk, tidak etis, ilegal dan berbahaya.
5. Perawat dan Profesi
Berprofesi sebagai seorang perawat harus senantiasa membekali diri dengan berbagai ilmu khususnya bidang keperawatan dengan menempuh pendidikan setinggi mungkin serta selalu mengakses informasi terbaru agar dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan keperawatan.
Berikut poin-poin penting yang wajib dimiliki seorang perawat untuk menjunjung tinggi kode etik keperawatan:
- Perawat harus selalu aktif terlibat dalam membangun serta menjaga kondisi lingkungan kerja yang kondusif agar asuhan keperawatan berkualitas dan bermutu tinggi dapat diwujudkan.
- Perawat harus ikut berperan aktif dalam kegiatan pengembangan profesi keperawatan baik secara di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
- Perawat mempunyai peran penting dalam peningkatakan standar pendidikan maupun pelayanan keperawatan.
Baca juga:
- 6 Jenis Model Dokumentasi Keperawatan Beserta dengan Komponennya
- Manajemen Keperawatan, Pengertian dan Penjelasannya
- Apa itu Pengkajian Keperawatan? Begini Penjelasannya
Referensi:
http://bppsdmk.kemkes.go.id/pusdiksdmk/wp-content/uploads/2017/08/Etika-Keperawatan-dan-Keperawatan-Profesional-Komprehensif.pdf (Diakses 30 Desember 2020)
https://ppni-inna.org/doc/ADART/KODE_ETIK_KEPERAWATAN_INDONESIA.pdf (Diakses 30 Desember 2020)