Protokol Penanganan Virus Corona Di Indonesia

protokol penanganan virus corona di indonesia

Penyebaran virus corona yang terus meluas di Indonesia memunculkan kekhawatiran tersendiri. Seiring mewabahnya virus corona atau COVID-19, pemerintah menerbitkan protokol penanganan virus corona.

Proses penanganan terhadap wabah corona masih terus dilakukan, dimana saat ini ada 134 kasus positif dan 5 orang meninggal, 8 orang sembuh. Pemerintah menerbitkan protokol jika seseorang mengalami gejala menyerupai gejala virus Corona.

Protokol disusun melibatkan seluruh kementrian dan lembaga pemerintahan. Jadi dalam hal ini kemenkes tidak bekerja sendiri.

Pemerintah saat ini telah menyusun  lima protokol dalam penanganan kasus penyebaran virus corona atau COVID-19. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama dengan berbagai kementrian, terutama kementrian kesehatan, menyusun pedoman utama tersebut sehingga mudah diimplementasikan.

Berikut adalah daftar protokol penanganan virus corona atau COVID-19.

  1. Jika merasa tidak sehat

Apabila ada masyarakat yang merasa tidak sehat dan mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, gangguan pernapasan, diimbau untuk beristirahat atau bila keluhan berlanjut, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan ( fasyankes ).

  1. Tenaga kesehatan di Fasyenkes melakukan screening pasien dalam pengawasan COVID-19

Jika tenaga kesehatan memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, makan akan dirawat inap atau rawat jalan, tergantung diagnosa dan keputusan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan.

  1. Di RS Rujukan, spesimen PDP diambil untuk pemeriksaan LAB dan pasien berada di ruang isolasi. Spesimen akan dikirim ke badan penelitian dan pengembangan kesehatan di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam.

-Jika negatif, maka akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

-Jika positif, maka dinyatan sebagai penderita COVID-19, sampel akan diambil setiap hari, dan akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel 2 kali dengan hasil negatif.

  1. Jika Anda Sehat, Namun

-Memiliki riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara dengan transmisi lokal COVID-19, maka lakukan self monitoring.

-merasa pernah kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19, maka segere lapor ke petugas kesehataan dan periksa ke fasyankes.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi hotline Center Corona 199 ext 9.

Itulah Protokol penanganan virus corona di Indonesia, KEMENKES RI juga mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan pencegahan seperti sering mencuci tangan, menjaga daya tahan tubuh, menggunakan masker saat sakit, berhati hati jika kontak dengan hewan dan melakukan social distancing agar penyebaran virus tidak meluas.

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Exit mobile version