Sejumlah warga di Sulawesi Utara (Sulut) dilaporkan mengalami efek samping pasca menerima vaksin COVID-19 berupa demam, sakit kepala, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang hingga lemas.
Akibatnya, vaksinasi COVID-19 terpaksa harus dihentikan sementara waktu sambil menunggu hasil laporan investigasi terkait vaksin AstraZeneca.
Pemberhentian sementara tersebut sesuai dengan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Daerah Sulawesi Utara Nomor: 440/Sekr/001.CV19.E/III/2021.
Selain Sulut, provinsi lain yang juga menggunakan vaksin AstraZeneca yaitu Riau, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, dan LTT.
Sementara itu, vaksin AstraZeneca sebanyak lima puluh ribu dosis juga telah berada di Kota Manado pada minggu lalu.
Dari kasus yang dilaporkan tersebut, hanya Sulut saja yang melakukan penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca.
Adapun Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sebesar 5-10 persen dari total warga yang disuntik vaksin AstraZeneca.
Dari kejadian tersebut, sebanyak 990 orang dari 3.990 warga yang mendapatkan suntikan vaksin AstraZeneca mengalami KIPI seperti demam, nyeri badan, mual, muntah, dan menggigil.
KIPI atau efek samping pada vaksin AstraZeneca telah disebutkan pada Emergency Use Authorization (EUA), yang mana sifatnya sangat sering (very common).
Gejala efek samping pada vaksin AstraZeneca akan terjadi pada 1 di antara 10 suntikan dan kerap terjadi -1 di antara 10 suntikan sampai dengan 1 di antara 100 suntikan.
Komda KIPI, Dinas Kesehatan, Kemenkes, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan terlebih dahulu melakukan investivitasi terkait kasus ini sebelum melakukan media release.
Dibutuhkan pula penyesuaian dan pendekatan vaksinasi COVID-19 khususnya pada unit usaha atau institusi agar vaksinasi tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan.
Langkah tersebut dapat meminimalisir efek samping atau KIPI yang dialami oleh karyawan secara bersama-sama. Sehingga unit usaha atau instansi tidak tutup.
Guna mengetahui dampak efek samping atau KIPI secara cepat dari masyarakat, petugas observasi telah mencatat nomor telepon penerima vaksin AstraZeneca pada kartu vaksinasi.
Selain itu, petugas observasi KIPI juga telah menyediakan pos-pos vaksinasi yang menyediakan obat demam berupa paracetamol di setiap meja yang ada di pos observasi pascavaksinasi.
Baca juga: