MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home Tenaga Kesehatan

Mengenal 5 Tugas Bidan yang Sangat Penting di Masyarakat

Redaksi MHomecare by Redaksi MHomecare
19 October 2021
in Tenaga Kesehatan
Tugas bidan

Mengenal 5 Tugas Bidan yang Sangat Penting di Masyarakat. (Img: pixels.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Bidan merupakan profesi ekslusif yang hanya boleh disandang oleh perempuan, pun begitu dengan pelayanan kesehatannya hanya ditujukan untuk perempuan serta bayi.

Kendati demikian, di beberapa negara seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Australia, bidan juga ada yang pria.

Namun karena budaya dan peraturan di Indonesia, bidan haruslah seorang perempuan yang telah menyelesaikan pendidikan Bidan serta mempunyai lisensi sesuai dengan aturan pemerintah.

Berdasarkan Undang-Undang tentang Kebidanan yakni UU Nomor 4 Tahun 2019, “Bidan adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan progrma pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan.”

Pengertian secara sederhananya, bidan adalah seorang perempuan yang harus lulus dari pendidikan bidan yang diakui oleh pemerintah maupun organisasi profesi dan mempunyai kompetensi serta kualifikasi untuk diregister, sertifikasi, dan mendapatkan lisensi sah guna menjalankan praktik kebidanan di Indonesia.

Adapun pendidikan yang dimaksud adalah minimal Diploma 3 (D3) Kebidanan, sementara jika ingin bekerja secara mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan maka wajib mempunyai Surat Izin Kerja Bidan (SKIB) dan jika ingin menyelenggarakan praktik mandiri, haruslah mengantongi Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Baca juga: Kode Etik Bidan Yang Perlu Teman Sejawat Ketahui

Tugas Bidan

Tugas seorang bidan sangat penting, mengingat peran bidan di masyarakat amat dibutuhkan untuk konseling serta pendidikan kesehatan yang tidak hanya ditujukan untuk perempuan, melainkan juga pada keluarga.

Dalam pengertian lain, tugas bidan adalah memberikan pelayanan kesehatan profesional berupa dukungan, asuhan, serta asuhan kepada perempuan sejak masa hamil, persalinan, hingga nifas.

Selain itu, tugas bidan juga memfasilitasi serta memimpin proses persalinan yang atas tanggung jawab sendiri hingga memberikan asuhan kepada bayi baru lahir maupun bayi.

Berdasarkan UU No. 4 tahun 2019, berikut tugas serta wewenang bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan di Indonesia:

5 Tugas Bidan

1. Memberikan Pelayanan Kesehatan pada Ibu

  • Memberikan asuhan kebidanan pra kehamilan atau sebelum hamil.
  • Memberikan asuhan kebidanan di masa hamil.
  • Memberikan asuhan kebidanan sekaligus membantu proses persalinan normal.
  • Memberikan asuhan kebidanan di masa ibu nifas.
  • Memberikan pertolongan pertama dalam kegawatdaruratan kehamilan, persalinan, nifas, dan rujukan.
  • Melakukan pendeteksian secara dini pada kasus berisiko komplikasi pada masa hamil hingga persalinan.
  • Memberikan asuhan kebidanan pada masa pasca keguguran dan memberikan rujukan.

2. Memberikan Pelayanan Kesehatan pada Bayi atau Anak

  • Memberikan asuhan kebidanan untuk bayi baru lahir, balita, serta anak.
  • Memberikan tindakan imunisasi wajib pada bayi atau anak sesuai program pemerintah.
  • Memantau pertumbuhan bayi, balita, maupun anak.
  • Mendeteksi sedini mungkin kasus yang mengakibatkan gangguan terhadap tumbuh kembang anak serta memberikan rujukan.
  • Memberikan pertolongan pertama dalam kondisi kegawatdaruratan untuk bayi baru lahir yang dapat dilanjutkan dengan rujukan.

3. Memberikan Pelayanan Kesehatan Reproduksi pada Perempuan maupun Keluarga

Bidan mempunyai wewenang untuk berkomunikasi memberikan informasi, konseling, edukasi, dan pelayanan yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi perempuan serta pelayanan pada program keluarga berencana atau kontrasepsi.

4. Melaksanakan Tugas Berdasarkan Pelimpahan Wewenang

Bidan mempunyai wewenang untuk memperoleh pelimpahan wewenang dari dokter yang bersifat mandat atau delegatif.

5. Melaksanakan Tugas dalam Keadaan Terbatas Tertenu

Bidan berhak melakukan pelayanan kesehatan kebidanan meski di luar kewenangan namun harus sesuai dengan kompetensi guna mencegah maupun menolong risiko kematian.

Tugas Bidan Lainnya

  1. Memberikan pelayanan kesehatan berupa pemeriksaan pada wanita di masa kehamilan yang meliputi kesehatan fisik maupun psikis.
  2. Menyediakan pelayanan berupa konseling mengenai rencana keluarga serta perawatan pra hamil atau sebelum kehamilan.
  3. Mengedukasi mengenai kehamilan, persalinan atau kelahiran, hingga cara memberikan perawatan pada bayi.
  4. Memberikan saran atau nasihat mengenai kesehatan, gaya hidup, pola makan hingga penggunaan obat-obatan untuk wanita hamil.
  5. Memberikan bantuan untuk wanita hamil guna merencanakan proses persalinan.
  6. Mendampingi serta membimbing ibu hamil dalam proses persalinan atau melahirkan.
  7. Memberikan rujukan ke dokter jika dibutuhkan.
Lowongan kerja perawat home care terbaru
Tersedia lowongan pekerjaan perawat home care terbaru untuk posisi Perawat (S1 Keperawatan), Perawat Bayi (Minimal D3 Kebidanan), dan Caregiver atau Perawat Lansia (Minimal SMK Kesehatan). Info lebih lanjut dan konsultasi via Chat WhatsApp.

Baca juga:

  • Ini Dia 6 Peluang Pekerjaan untuk Lulusan SMK Kesehatan
  • Prospek Kerja untuk Lulusan D3 Kebidanan di Indonesia
  • 8 Daftar Pekerjaan untuk Lulusan S1 Keperawatan Beserta Gajinya
Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Share3320Tweet2075Send

Related Posts

Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas

Rangkuman Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas

17 May 2023
7k
3 Aliran dalam Etika Keperawatan

3 Aliran dalam Etika Keperawatan

23 December 2021
2.2k
Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya-min

Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya

15 December 2021
26.9k
Pengertian kode etik keperawatan menurut PPNI dan ICN

Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI dan ICN

15 December 2021
11.3k
14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

21 November 2021
32.8k
Peran Tenaga Kesehatan Masyarkat

Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Promosi PHBS

21 November 2021
2.9k

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    106511 shares
    Share 42604 Tweet 26628
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68579 shares
    Share 27432 Tweet 17145
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67209 shares
    Share 26884 Tweet 16802
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    64854 shares
    Share 25942 Tweet 16214
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    63844 shares
    Share 25538 Tweet 15961
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55213 shares
    Share 22085 Tweet 13803
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    53441 shares
    Share 21376 Tweet 13360
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43545 shares
    Share 17418 Tweet 10886
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.