MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home News

7 Wilayah Jawa-Bali Berikut Ini Wajib PSBB Per 11 Januari 2021

Redaksi MHomecare by Redaksi MHomecare
19 October 2021
in News
PSBB Jawa Bali

7 Wilayah Jawa-Bali Berikut Ini Wajib PSBB Per 11 Januari 2021

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Meski telah memasuki tahun baru, kasus penularan virus Corona di Indonesia belum juga dapat dicegah justru semakin mengkhawatirkan.

Hal ini terlihat dari semakin tingginya kasus COVID-19 di Indonesia yang telah mencapai 780 ribu kasus, 23.109 orang meninggal dunia.

Hal tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah tegas dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai kota.

Sebelumnya pemerintah juga telah memberlakukan PSBB di beberapa kota seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan kota-kota besar lainnya.

Sedangkan per 11-25 Januari 2021, PSBB akan diberlakukan di berbagai kota di Pulau Jawa dan Bali secara serentak.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak Drastis, 76 Wilayah Ini Paling Berbahaya di Indonesia

Kegiatan yang Diatur dalam PSBB Jawa-Bali Per 11 Januari 2021

Beberapa kegiatan yang umumnya dilakukan secara berkerumun akan diatur dalam PSBB, yaitu:

  • Bekerja. Akan dilakukan dari rumah (Work from Home).
  • Belajar. Akan dilakukan dari rumah secara daring.
  • Penjualan. Akan dilakukan penentuan jam perbelanjaan sampai pukul 19.00.
  • Kuliner. Akan dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung yang makan di tempat.
  • Tempat ibadah. Akan dilakukan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
  • Fasilitas umum dan kegiatan budaya. Akan dihentikan untuk sementara waktu.
  • Transportasi umum. Akan diatur mengenai jam operasional dan kapasitas penumpang.

Sedangkan kegiatan yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat akan tetap buka atau beroperasi seperti biasanya tanpa ada PSBB.

Selain itu, kegiatan konstruksi juga diperbolehkan untuk beroperasi normal seperti biasa tanpa harus mengikuti PSBB dari pemerintah.

Daftar Kota/Kabupaten yang Menerapkan PSBB Per 11 Januari 2021

Pemberlakukan PSBB per 11 Januari 2021 ini akan disesuaikan dengan kriteria di beberapa kota/kabupaten. Adapun kriteria yang dimaksud oleh pemerintah adalah:

  • Kota/kabupaten yang mempunyai kasus kematian di atas rata-rata nasional atau 3 persen.
  • Kota/kabupaten yang mempunyai tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82 persen).
  • Kota/kabupaten yang mempunyai tingkat kasus aktif di bawah rata-rata nasional (14 persen).
  • Kota/kabupaten yang mempunyai tingkat keterisian bed occupancy rate (BOR) ICU dan isolasi di atas 70 persen.

7 Wilayah Jawa-Bali Wajib PSBB Per 11 Januari 2021

Pemerintah telah mendata dan akan menetapkan PSBB di tujuh wilayah berikut ini:

1. DKI Jakarta

Pembatasan sosial akan berlaku untuk seluruh wilayah di Jakarta.

2. Provinsi Jawa Barat

Pembatasan sosial akan berlaku di beberapa wilayah di Jawa Barat meliputi: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Cimahi.

3. Provinsi Banten

Pembatasan sosial akan berlaku di beberapa wilayah di Banten meliputi: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Tangerang Raya.

4. Provinsi Jawa Tengah

Pembatasan sosial akan berlaku di beberapa wilayah di Jawa Tengah, meliputi: Solo Raya, Banyumas Raya, dan Semarang Raya.

5. DI. Yogyakarta

Pembatasan sosial akan berlaku di beberapa wilayah Yogyakarta, meliputi: Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul.

6. Provinsi Jawa Timur

Pembatasan sosial akan berlaku di beberapa wilayah Jawa Timur, meliputi: Surabaya Raya dan Kota Malang Raya.

7. Bali

Pembatasan sosial akan berlaku di beberapa wilayah Bali, meliputi: Kota Denpasar, Kabupaten Denpasar, dan Kabupaten Badung.

Banner jasa perawat mhomecare
MHomecare adalah perusahaan layanan kesehatan home care satu-satu di Indonesia yang menjamin 100% seluruh tenaga kesehatan adalah perawat. Tersedia layanan home care utama seperti Perawat Lulusan S1 + STR, Perawat Pendamping Lansia serta Bidan atau Perawat Bayi. Dapatkan penawaran menarik khusus pembaca artikel ini, pesan sekarang!

Baca juga:

  • Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, India Diterjang Wabah Ini
  • Daftar Varian Baru Virus Corona yang Telah Menyebar ke Berbagai Negara
  • Wajib! Siapkan Rapid Test Antigen Saat Memasuki Kota-Kota Berikut Ini
Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Referensi:
https://tirto.id/daftar-wilayah-yang-kena-psbb-jawa-bali-11-januari-2021-mana-saja-f8UD (Diakses 7 Januari 2021)
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5323955/daftar-lengkap-wilayah-yang-menerapkan-psbb-jawa-bali-per-11-januari (Diakses 7 Januari 2021)

Share183Tweet114Send

Related Posts

Spirit doll boneka arwah

Berbahaya? Ini Pejelasan Psikiater dan Dokter Jiwa Tentang Spirit Doll

4 January 2022
1.4k
Kasus COVID-19 di Singapura

Covid-19 Diprediksi Akan Sebabkan 2.000 Kematian Setiap Tahun di Singapura

21 November 2021
293
Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Akibat COVID-19, Ini Gejala Umum dan Terparah

19 October 2021
246
Kronologi dan akhir kisah sang penganiaya perawat di Sumsel

Kronologi dan Akhir Kisah Sang Penganiaya Perawat di Sumsel

19 October 2021
3.3k
Efek Samping Pembekuan darah pada Vaksin Johnson & Johsnon

Sebabkan Pembekuan Darah, Vaksin Johnson & Johnson Dihentikan

19 October 2021
1.1k
China Akui Vaksin COVID-19 yang Mereka Kembangkan Tidak Cukup Efektif

China Akui Vaksin COVID-19 yang Mereka Kembangkan Tidak Cukup Efektif

19 October 2021
634

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    106564 shares
    Share 42626 Tweet 26641
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68588 shares
    Share 27435 Tweet 17147
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67292 shares
    Share 26917 Tweet 16823
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    64970 shares
    Share 25988 Tweet 16243
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    63869 shares
    Share 25548 Tweet 15967
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55234 shares
    Share 22094 Tweet 13809
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    53578 shares
    Share 21431 Tweet 13395
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43570 shares
    Share 17428 Tweet 10893
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.