MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home Tenaga Kesehatan

Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya

Redaksi MHomecare by Redaksi MHomecare
15 December 2021
in Tenaga Kesehatan
Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya-min

Daftar Kasus Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Ringan, Sedang, dan Berat Beserta Sanksinya. (Img: toprntobsn.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Pelanggaran kode etik keperawatan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Masing-masing kategori pelanggaran mempunyai sanksi yang berbeda-beda yang diatur secara internal maupun keorganisasian dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).

Kode etik keperawatan adalah pedoman standar profesional yang digunakan untuk mengatur perilaku perawat dalam melaksanakan setiap tugas atau fungsi keperawatan. Di Indonesia, kode etik keperawatan disusun oleh PPNI dan berlaku untuk seluruh perawat di Indonesia.

Setiap perawat wajib memegang teguh kode etik keperawatan agar dapat menjalankan tugas atau fungsinya dengan baik tanpa menimbulkan risiko kerja yang merugikan diri sendiri maupun pihak lain.

Baca juga: Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI dan ICN

Daftar Kasus Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Ringan, Sedang, dan Berat Beserta Sanksinya

Berikut daftar contoh kasus pelanggaran kode etik keperawatan yang bersifat ringan, sedang, dan berat.

1. Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Ringan

Berikut daftar pelanggaran kode etik keperawatan yang tergolong atau bersifat ringan:

  • Tidak mengenakan pakaian perawat dengan atribut yang lengkap.
  • Tidak mengenakan pakaian dinas saat bertugas.
  • Datang terlambat ketika bertugas.
  • Tidak mengisi daftar hadir saat bertugas.
  • Pergi atau pulang lebih awal tidak pada jam yang seharusnya tanpa keterangan.

1.1. Sanksi Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Bersifat Ringan

Perawat yang melanggar kode etik keperawatan bersifat ringan ini akan mendapatkan sanksi dari kepala ruangan atau seksi perawatan berupa:

  • Teguran langsung secara lisan dan maksimal hanya sebanyak 3 (tiga) kali.
  • Membuat dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran kode etik yang sama.

2. Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Sedang

Berikut daftar pelanggaran kode etik keperawatan yang tergolong atau bersifat sedang:

  • Kerap melakukan pelanggaran kode etik yang bersifat ringan seperti tidak mengenakan pakaian dinas dengan atribut lengkap, datang terlambat, pergi atau pulang lebih awal tanpa keterangan yang dapat dipertanggung jawabkan.
  • Kerap berbohong atau tidak jujur.
  • Tidak cermat dalam bekerja.
  • Tidak tertib saat bekerja.
  • Tidak melaksanakan tugas dengan baik.
  • Tidak bisa bekerja sama dengan baik secara tim.
  • Tidak mempunyai tenggang rasa terhadap teman sejawat atau rekan kerja.
  • Berperilaku buruk atau negatif sehingga tidak bisa memberikan contoh baik pada rekan sejawat.
  • Tidak mempunyai rasa tanggung jawab terhadap barang-barang inventaris di tempat kerja.
  • Menjadi perantara dalam merekrut orang lain untuk tujuan mendapatkan keuntungan pribadi di tempat kerja.

2.1. Sanksi Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Bersifat Sedang

Perawat yang melanggar kode etik keperawatan bersifat sedang ini akan mendapatkan sanksi dari kepala seksi perawatan berupa:

  • Teguran langsung secara lisan dan maksimal hanya sebanyak 2 (dua) kali.
  • Teguran secara tertulis.
  • Mendapatkan pemotongan cuti tahunan.

3. Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Berat

Berikut daftar pelanggaran kode etik keperawatan yang tergolong atau bersifat berat:

  • Melakukan tindakan yang menyebabkan kehormatan atau martabat rumah sakit maupun kedinasan tercoreng.
  • Melakukan penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi.
  • Melakukan penyelewengan atau penyalahgunaan barang, uang, surat, dan lainnya milik rumah sakit.
  • Menggunakan atau menjual belikan barang maupun dokumen milik rumah sakit secara ilegal.
  • Memiliki dokumen, surat, atau barang-barang punya rumah sakit secara pribadi tanpa izin.

3.1. Sanksi Pelanggaran Kode Etik Keperawatan Bersifat Sedang

Perawat yang melanggar kode etik keperawatan bersifat berat ini akan mendapatkan sanksi dari Kepala Bidang Perawatan atau jika perlu akan dilimpahkan pada Direktur berupa:

  • Teguran secara tertulis.
  • Membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan.
  • Mendapatkan penurunan nilai DP 3.
Lowongan kerja perawat home care terbaru
Tersedia lowongan pekerjaan perawat home care terbaru untuk posisi Perawat (S1 Keperawatan), Perawat Bayi (Minimal D3 Kebidanan), dan Caregiver atau Perawat Lansia (Minimal SMK Kesehatan). Info lebih lanjut dan konsultasi via Chat WhatsApp.

Baca juga:

  • Kode Etik Keperawatan Internasional yang Wajib Diketahui Oleh Seluruh Perawat
  • 5 Kode Etik Keperawatan yang Wajib Dijunjung Tinggi oleh Perawat
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat
Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Share10856Tweet6785Send

Related Posts

Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas

Rangkuman Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas

17 May 2023
7k
3 Aliran dalam Etika Keperawatan

3 Aliran dalam Etika Keperawatan

23 December 2021
2.3k
Pengertian kode etik keperawatan menurut PPNI dan ICN

Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI dan ICN

15 December 2021
11.4k
14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

21 November 2021
32.9k
Peran Tenaga Kesehatan Masyarkat

Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Promosi PHBS

21 November 2021
2.9k
Lirik Lagu Mars Hidup Sehat dan Not

Download Not dan Lirik Lagu Mars Hidup Sehat Ciptaan Sartono

19 October 2021
7.8k

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    107166 shares
    Share 42866 Tweet 26792
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68659 shares
    Share 27464 Tweet 17165
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67816 shares
    Share 27126 Tweet 16954
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    65196 shares
    Share 26078 Tweet 16299
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    64075 shares
    Share 25630 Tweet 16019
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55432 shares
    Share 22173 Tweet 13858
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    54705 shares
    Share 21882 Tweet 13676
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43690 shares
    Share 17476 Tweet 10923
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.