Pesatnya persebaran COVID-19, mendesak beberapa negara untuk menerapkan kebijakan lockdown. Hal itu terpaksa dilakukan untuk memutus rantai persebaran virus. Lalu, mengapa Indonesia tidak lockdown?
Penyebaran virus corona atau COVID-19 semakin mendunia. Lembaga Kesehata Dunia (WHO) bahkan sudah mengumumkan COVID-19 ini sebagai pandemi yaitu, suatu wabah penyakit global. Istilah ini dimaknai sebagai wabah yang berjangkit serempak di mana-mana meliputi daerah geografi yang luas.
Wabah penyakit yang masuk dalam kategori pandemi ialah penyakit menular dan memiliki garis infeksi berkelanjutan. Pandemi umumnya diklasifikasikan sebagai epidemik terlebih dahulu yang penyebaran penyakitnya cepat dari suatu wilayah ke wilayah tertentu.
Wabah penyakit ini terus meluas di Indonesia. Saat ini setidaknya sudah ada 134 kasus posiitf dengan 8 orang sembuh dan lima orang meninggal. Tak ingin kasus positif terus bertambah, pemerintah daerah hingga pusat pun mulai menerepakan kebijakan beraktivitas dan bekerja di rumah.
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah saat ini belum berpikir untuk menerapkan kebijakan lockdown atau membatasi akses keluar-masuk di wilayah tertentu, demi mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Menurut Oxford Univeristy Press, pengertian lockdown adalah sebuah perintah resmi untuk mengendalikan pergerakan orang atau kendaraan di dalam suatu wilayah karena adanya situasi berbahaya.
Mengapa Indonesia tidak lockdown? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai langkah kebijakan lockdown dapat membuat laju perekonomian akan semakin berat. Saat ini pemerintah hanya fokus pada penanggulangan dampak corona terhadap ekonomi.
Pemerintah pusat mengatakan bahwa hal yang paling penting dilakukan dalam mencegah penyebaran virus corona adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul atau mendatangi kerumunan.
Namun, sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan lockdown untuk menyikapi penyebaran virus corona yang semakin meluas. Desakan itu salah satunya diutarakan politikus Partai Demokrat.
Desakan untuk mengambil langkah melakukan lockdown dianggap ampuh dalam menghambat penyebaran virus. Keampuhan tersebut mengacu pada apa yang sudah terjadi di beberapa negara yang menerapkan kebijakan tersebut.
Saat ini salah satu negara yang menerapkan kebijakan lockdown adalah Malaysia. Negara tersebut menyatakan melakukan lockdown selama dua pekan untuk menghentikan laju infeksi virus corona di negara tersebut.
Malaysia lockdown karena corona, dan efeknya serupa dengan yang diberlakukan oleh Italia. Gerakan massa dan pertemuan di seluruh negara dilarang, termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya.