MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home Kesehatan Umum

Apa itu PSBB? Pembatasan Sosial Berskala Besar

Dr. Ivan Sebastian by Dr. Ivan Sebastian
6 July 2020
in Kesehatan Umum
Apa itu PSBB
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Mencegah penyebaran virus corona Covid-19, pemerintah indonesia mengambil tindakan dengan menetapkan pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB). Lalu, Apa itu PSBB?

PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebarannya.

PSBB dilakukan selama 14 hari. Jika masih terdapat penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir. Hal ini berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020.

PSBB ini dikeluarkan langsung oleh Menteri Kesehatan.

PSBB dikatakan berbeda dengan karantina, namun bersifat lebih ketat daripada imbauan jaga jarak sosial atau physical distancing.

Berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB meliputi: 

  1. Peliburan sekolah dan tempat kerja

Peliburan sekolah adalah penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan mengganti proses belajar mengajar di rumah dengan media yang paling efektif. Pengecualian peliburan sekolah berlaku bagi lembaga pendidikan, pelatihan, penelitian yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Sementara, yang dimaksud dengan peliburan tempat kerja adalah pembatasan proses bekerja di tempat kerja dan menggantinya dengan proses bekerja di rumah, untuk menjaga produktivitas. 

Peliburan dikecualikan untuk kantor/instansi yang memberikan pelayanan terkait: 

  • Pertahanan dan keamanan,
  • Ketertiban umum,
  • Kebutuhan pangan,
  • Bahan bakar minyak dan gas,
  • Pelayanan kesehatan,
  • Perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
  1. Pembatasan kegiatan keagamaan

Pembatasan kegiatan keagamaan dapat dilakukan di rumah dan dihadiri keluarga terbatas, dengan menjaga jarak setiap orang. Semua tempat ibadah ditutup untuk umum.

Adapun pemakaman orang meninggal bukan karena Covid-19 dengan jumlah yang hadir tidak lebih dari 20 orang dapat diizinkan dengan mengutamakan upaya pencegahan penyebaran penyakit.

  1. Pembatasan kegiatan di tempat umum

Pembatasan dilakukan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak orang.

Namun, pembatasan ini dikecualikan untuk supermarket, minimarket, pasar, toko, tempat penjualan obat-obatan dan peralatan medis, kebutuhan pokok, barang penting, bahan bakar minyak, gas, dan energi.

Selain itu, juga tidak berlaku di fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum untuk kebutuhan dasar lainnya.

  1. Pembatasan kegiatan sosial dan budaya

Pembatasan dilakukan dalam bentuk larangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya. Hal ini termasuk semua perkumpulan atau pertemuan politik, olahraga, hiburan, akademik, dan budaya.  

  1. Pembatasan moda transportasi

Pembatasan ini dikecualikan untuk moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang. Selain itu, moda transportasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. 

  1. Pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan

Dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dengan memperhatikan pembatasan kerumunan. Itulah penjelasan mengenai apa itu PSBB.

Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Share161Tweet101Send

Related Posts

Spirit doll boneka arwah

Berbahaya? Ini Pejelasan Psikiater dan Dokter Jiwa Tentang Spirit Doll

4 January 2022
1.4k
7 Manfaat Daun Pegagan untuk Kulit Wajah dan Kesehatan Lainnya

7 Manfaat Daun Pegagan untuk Kulit Wajah dan Kesehatan Lainnya

3 January 2022
3.4k
Penyebab Utama Penyakit Emfisema

3 Penyebab Utama Emfisema dan Cara Mengobatinya

3 January 2022
1.6k
Perawatan dan pengobatan sirosis

5 Perawatan dan Pengobatan Sirosis Hati Terbaik

19 December 2021
1.4k
Komplikasi sirosis hati

11 Komplikasi Sirosis yang Berbahaya dan Mengancam Jiwa

17 December 2021
4.3k
Sirosis hati

Sirosis: Gejala, Penyebab, Pengobatan, dan Pencegahan

3 January 2022
4.1k

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    107079 shares
    Share 42832 Tweet 26770
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68648 shares
    Share 27459 Tweet 17162
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67763 shares
    Share 27105 Tweet 16941
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    65154 shares
    Share 26062 Tweet 16289
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    64027 shares
    Share 25611 Tweet 16007
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55393 shares
    Share 22157 Tweet 13848
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    54478 shares
    Share 21791 Tweet 13620
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43661 shares
    Share 17464 Tweet 10915
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.