MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home Kesehatan Umum

Beginilah Cara Pendaftaran Nikah Online Ditengah Wabah Corona

Dr. Ivan Sebastian by Dr. Ivan Sebastian
6 July 2020
in Kesehatan Umum
Pendaftaran Nikah Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Pendaftaran nikah online menjadi kebijakan baru di tengah wabah coronavirus. Selama adanya wabah Covid-19 berdampak pada layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), terutama mengenai layanan pencatatan nikah.

Adanya wabah Virus Corona menjadikan sejumlah kebijakan pemerintah mengalami penyesuaian. Pemerintah telah memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada sebagian pekerja, salah satunya pelayanan publik.

Nah, salah satu yang termasuk pelayanan public yang tidak bisa ditunda ialah masalah pernikahan. Pastinya yang kita ketahui bahwa pelayanan pencatatan pernikahan harus berjalan terus,

Lantas bagaimana bisa pelayanan publik ini dapat berjalan sedangkan pemerintah telah memperpanjang sistem bekerja dirumah atau work from home (WFH) ?

Bagi Kemenag, hal ini juga berdampak pada layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), terutama mengenai layanan pencatatan nikah.

Kemenag memastikan layanan pencatatn nikah tetap berjalan. Namun, kebijakan itu berlaku khusus bagi calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH. Untuk calon pengantin yang akan menikah selama WFH, Kementerian Agama (Kemenag) membukan pendaftaran nikah secara online (daring) melalui situs ‘simkah.kemenag.go.id’

Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah Coronavirus (Covid-19), Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau untuk para calon pengantin agar melakukan perencanaan ulang mengenai acara proses pernikahan di tengah wabah coronavirus Covid-19 saat ini.

Adanya penundaan itu bisa dilakukan agar proses pernikahan dapat berjalan dengan baik juga lancar tanpa disertai adanya rasa khawatir terkait virus corona.

Untuk itu, ada beberapa tahapan yang dapat dilakukan. Berikut ialah tahapan yang harus dilakukan calon pengantin (Catin) saat mendaftar layanan pencatatan nikah dengan cara online :

  • Tahap Awal, Akses ‘simkah.kemenag.go.id’
  • Tahap Kedua, Klik daftar nikah
  • Tahap Ketiga, Pilih ingin nikah di mana
  1. Provinsi / Kab / Kota / Kecamatan
  2. Tanggal dan waktu (jam)
  • Tahap Ke-empat, Masukan data calon suami dan calon istri
  • Tahap Kelima, Checklis dokumen
  • Tahap Ke-enam, Masukan No HP
  • Tahap Ketujuh, Upload Foto
  • Tahap Kedelapan, Cetak bukti pendaftaran

Jadi, itulah  opsi yang dipilih Kementerian Agama mengenai pendaftaran nikah online ditengah mewabahnya virus corona saat ini. Juga ada beberapa tahap terkait pelayanan pencatatan nikah.

Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Share213Tweet133Send

Related Posts

Spirit doll boneka arwah

Berbahaya? Ini Pejelasan Psikiater dan Dokter Jiwa Tentang Spirit Doll

4 January 2022
1.4k
7 Manfaat Daun Pegagan untuk Kulit Wajah dan Kesehatan Lainnya

7 Manfaat Daun Pegagan untuk Kulit Wajah dan Kesehatan Lainnya

3 January 2022
3.3k
Penyebab Utama Penyakit Emfisema

3 Penyebab Utama Emfisema dan Cara Mengobatinya

3 January 2022
1.6k
Perawatan dan pengobatan sirosis

5 Perawatan dan Pengobatan Sirosis Hati Terbaik

19 December 2021
1.3k
Komplikasi sirosis hati

11 Komplikasi Sirosis yang Berbahaya dan Mengancam Jiwa

17 December 2021
4k
Sirosis hati

Sirosis: Gejala, Penyebab, Pengobatan, dan Pencegahan

3 January 2022
3.9k

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    106557 shares
    Share 42623 Tweet 26639
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68588 shares
    Share 27435 Tweet 17147
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67280 shares
    Share 26912 Tweet 16820
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    64962 shares
    Share 25985 Tweet 16241
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    63867 shares
    Share 25547 Tweet 15967
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55232 shares
    Share 22093 Tweet 13808
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    53547 shares
    Share 21419 Tweet 13387
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43565 shares
    Share 17426 Tweet 10891
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.