MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home News

MUI Akan Melarang Penggunaan Vaksin AstraZeneca Jika…

Redaksi MHomecare by Redaksi MHomecare
19 October 2021
in News
MUI Akan Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca

MUI Akan Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca. (Img: wsj.com)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajaian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) menemukan kandungan atau unsur babi pada vaksin AstraZeneca.

Unsur babi yang dimaksud adalah tripsin atau bagian yang ada pada pankreas babi.

Akibat temuan ini, MUI memberikan fatwa haram terhadap vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Negeri Ratu Elizabeth.

Menanggapi temuan MUI, pihak AstraZeneca angkat bicara dengan menampik adanya unsur babi atau hewani pada proses pembuatan vaksin AstraZeneca.

Kendati AstraZeneca telah menjelaskannya, MUI tetap bersikukuh untuk mempertahankan fatwa harap terhadap vaksin AstraZeneca.

Baca juga: Hanya 7 Provinsi Ini yang Akan Terima Vaksin AstraZeneca

MUI Akan Larang Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Bahkan MUI juga tidak akan memberikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca jika kondisi telah kondusif serta ketersediaan vaksin halal telah memadai.

Hal tersebut seperti yang pertegas oleh Asrorun Ni’am selaku Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), ia mengatakan vaksin AstraZeneca tidak boleh lagi untuk digunakan jika kondisi sudah normal.

Pemberian izin penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca oleh MUI saat ini berdasarkan kondisi yang darurat atau mendesak.

Pun begitu dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang hanya akan memberikan izin edar saat kondisinya sudah normal dan bukan memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization.

Terkait pemberian izin oleh MUI dan BPOM ini karena hanya vaksin AstraZeneca saja yang baru tersedia dalam jumlah mencukupi untuk digunakan dalam program vaksinasi massal di sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Asrorun, MUI akan mulai menghentikan izin penggunaan vaksin AstraZeneca saat pemerintah telah mempunyai stok vaksin alternatif dengan ketersediaan yang cukup.

Vaksin Haram yang Juga Pernah Diberikan Izin Penggunaan oleh MUI

Selain vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh AstraZeneca, MUI juga pernah memberlakukan fatwa harap terhadap vaksin penyakit lain di masa lalu.

Yaitu vaksin polio tahun 2000, vaksin ini dicap tidak sesuai standar kehalalan oleh MUI sehingga terpaksa dinyatakan haram. Karena pada saat itu belum ada vaksin polio alternatif, maka izin penggunaan tetap diberikan oleh MUI.

Vaksin miningitis tahun 2009 juga diketahui mengandung tripsin babi. Meski begitu, MUI tetap memberikan izin penggunaan karena dalam keadaan darurat.

Baru kemudian pada tahun 2010 MUI melarang pengunaan vaksin miningitis tersebut karena telah mendapatkan vaksin alternatif dari China.

Efek Samping Vaksin AstraZeneca

Selain ditemukan unsur babi pada vaksin AstraZeneca, vaksin COVID-19 ini ternyata juga dilaporkan menyebabkan gejala berat seperti pembekuan darah.

Kasus pembekuan darah terjadi pada dua orang penerima vaksin AstraZeneca di Denmark dan diketahui satu di antaranya meninggal dunia.

Akibatnya, vaksin AstraZeneca sempat ditangguhkan penggunaannya di sejumlah negara di Eropa seperti Denmark, Asutria, Italia, dan Prancis.

Banner jasa perawat mhomecare
MHomecare adalah perusahaan layanan kesehatan home care satu-satu di Indonesia yang menjamin 100% seluruh tenaga kesehatan adalah perawat. Tersedia layanan home care utama seperti Perawat Lulusan S1 + STR, Perawat Pendamping Lansia serta Bidan atau Perawat Bayi. Dapatkan penawaran menarik khusus pembaca artikel ini, pesan sekarang!

Baca juga:

  • Indonesia Siapkan 4 Jenis Vaksin COVID-19 untuk Vaksin Mandiri
  • Baru Lagi, Ini 5 Fakta Tentang Varian COVID-19 B.1.1.317
  • 3 Fakta ‘Varian Raja’ COVID-19 B1351 yang Mengerikan
Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini

Share176Tweet110Send

Related Posts

Spirit doll boneka arwah

Berbahaya? Ini Pejelasan Psikiater dan Dokter Jiwa Tentang Spirit Doll

4 January 2022
1.4k
Kasus COVID-19 di Singapura

Covid-19 Diprediksi Akan Sebabkan 2.000 Kematian Setiap Tahun di Singapura

21 November 2021
293
Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia Akibat COVID-19

Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Akibat COVID-19, Ini Gejala Umum dan Terparah

19 October 2021
246
Kronologi dan akhir kisah sang penganiaya perawat di Sumsel

Kronologi dan Akhir Kisah Sang Penganiaya Perawat di Sumsel

19 October 2021
3.3k
Efek Samping Pembekuan darah pada Vaksin Johnson & Johsnon

Sebabkan Pembekuan Darah, Vaksin Johnson & Johnson Dihentikan

19 October 2021
1.1k
China Akui Vaksin COVID-19 yang Mereka Kembangkan Tidak Cukup Efektif

China Akui Vaksin COVID-19 yang Mereka Kembangkan Tidak Cukup Efektif

19 October 2021
633

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    106515 shares
    Share 42606 Tweet 26629
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    68579 shares
    Share 27432 Tweet 17145
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    67211 shares
    Share 26884 Tweet 16803
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    64854 shares
    Share 25942 Tweet 16214
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    63847 shares
    Share 25539 Tweet 15962
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    55214 shares
    Share 22086 Tweet 13804
  • Penjelasan Fungsi dari Berbagai Macam Jenis Cairan Infus

    53449 shares
    Share 21380 Tweet 13362
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    43545 shares
    Share 17418 Tweet 10886
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.