Virus corona yang terus meluas di Indonesia membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keamanan mereka. Oleh karena itu, diadakan test untuk melacak infeksi virus corona. Namun, terdapat hal dan prosedur yang harus dilewati untuk dapat melakukan test corona.
Seperti di negara maju Jerman, ada regulasi yang mengatur prosedurnya. Begitu pula Indonesia, terdapat prosedur untuk test corona.
Syarat pemeriksaan mandiri
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan tingkat urgensinya. Kategori tersebut dapat dibagi menjadi:
- Tidak disarankan untuk memeriksakan diri secara mandiri jika:
- Anda pernah melakukan perjalanan dari negara terjangkit corona dan tidak menunjukkan gejala apa pun
- Memiliki risiko rendah karena sempat melakukan kontak erat dengan pasien dalam pengawasan tapi tidak menunjukkan gejala
Untuk kedua kategori di atas, disarankan untuk melakukan mengkarantina diri di rumah selama 14 hari dahulu. Selain itu, laporkan juga ke dinas kesehatan setempat bahwa Anda baru pulang dari negara terjangkit corona atau berkomunikasi langsung dengan pasien ODP.
- Disarankan untuk memeriksakan diri jika Anda termasuk ke dalam kategori:
- Pasien dalam pengawasan (PDP) dengan kriteria:
- Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) atau pneumonia berat di dalam negeri maupun luar negeri yang dilaporkan adanya kasus corona
- Mengalami demam atau ISPA dan memiliki riwayat kontak dengan kasus kemungkinan corona atau yang sudah terkonfirmasi corona
- Mengalami ISPA berat dan memerlukan perawatan rumah sakit.
- Orang dalam pemantauan (ODP) dengan kriteria:
- Mengalami demam atau gejala gangguan pernapasan
- Memiliki riwayat dari luar atau dalam negeri yang areanya terjangkit kasus virus corona.
- Orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi yang memiliki kriteria:
- Seseorang tanpa gejala
- Mengalami kontak dengan pasien yang kemungkinan atau sudah dikonfirmasi terkena corona.
Jika Anda termasuk ke dalam salah satu ketegori yang disarankan di atas, maka Anda dapat segera memeriksakan diri ke lembaga-lembaga terkait sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Prosedur test corona
Berikut adalah prosedur test corona di Indonesia:
- Langkah awal jika Anda ingin memeriksakan diri, yaitu mendatangi fasilitas layanan kesehatan terdekat. Anda dapat pergi ke puskesmas, rumah sakit, klinik, atau praktik dokter.
- Selanjutnya jika menurut diagnosis dokter Anda patut dirujuk, maka dokter akan memberikan surat pengantar pemeriksaan untuk diberikan ke fasilitas rujukan.
- Mendatangi fasilitas rujukan. Untuk Anda yang memenuhi kriteria sebagai PDP maupun ODP, saat ini sudah ada 132 Rumah sakit menerima rujukan COVID-19, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Alur pemeriksaan corona
Berikut alur pemeriksaan corona yang sejauh ini diterapkan di Indonesia:
- Alur pemeriksaan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
- Pasien akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien
- Jika gejala berlanjut maka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan
- Pasien diisolasi di rumah sakit
- Pengambilan sampel spesimen
- Sampel akan diperiksa sesuai koordinasi dengan Dinkes setempat
- Pemantauan gejala pasien
- Komunikasi risiko berupa wawancara atau pengisian kuisioner terkait gejala dan riwayat pasien.
- Alur pemeriksaan Orang Dalam Pemantauan (ODP)
- ODP akan diberi pengobatan sesuai gejala yang dialaminya terlebih dahulu di fasilitas layanan kesehatan pertama yang didatangi oleh pasien
- Pemantauan gejala oleh fasilitas layanan kesehatan
- ODP diminta untuk pulang
- Dilakukan pemantauan kembali terkait gejala
- Pengambilan sampel spesimen
- Bila hasil lab positif dan gejala berlanjut maka akan dirujuk ke RS sebagai pasien dalam pemantauan.
- Alur pemeriksaan orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi
- Mendatangi fasilitas layanan kesehatan untuk meminta rujukan
- Menghubungi lembaga terkait yang menerima kategori orang yang memiliki kontak erat dengan risiko tinggi
- Akan dilakukan pemeriksaan sampel spesimen pada hari ke-1
- Karantina di rumah selama 14 hari
- Pada hari ke-14, sampel spesimen akan diambil dan diperiksa kembali.
Jika Anda tidak termasuk kategori mana pun seperti yang dijelaskan di atas, sebaiknya jangan terburu-buru untuk melakukan pemeriksaan karena akan membuat fasilitas kesehatan semakin kewalahan.
Cara paling mudah yang bisa dilakukan sebagai langkah awal pencegahan menyebarnya corona, yaitu dengan mempraktikkan physical distancing dengan berdiam diri di rumah, menjauh dari keramaian, dan tidak bepergian apabila tidak urgent.