Pada 11 maret 2020, WHO menetapkan virus corona sebagai pandemi. Kondisi ini tidak boleh diremehkan karena hanya ada beberapa penyakit saja yang digolongkan sebagai pandemi. Lantas, apa itu pandemi?
Bermula dari kota Wuhan di Tiongkok, virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) menyebar ke berbagai negara di dunia dan menyebabkan timbulnya penyakit COVID-19 di mana-mana dan ditetapkan WHO sebagai pandemi.
Apa itu pandemi?
Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.
Menurut WHO, pandemi tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban atau infeksi, namun pada penyebaran geografisnya.
Pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Sementara Center for Disease Control and Prevention (CDC) menyebut pandemi mengacu pada epidemi yang telah menyebar di beberapa negara atau benua, biasanya mempengaruhi sejumlah besar orang.
Pandemi dinyatakan saat penyakit baru yang orang-orang tidak memiliki kekebalan akan penyakit itu, menyebar di seluruh dunia di luar dugaan.
Bagaimana WHO memutuskan sebuah penyakit sebagai pandemi?
Mengutip dari Guardian, pandemi diputuskan setelah ada gelombang infeksi dari orang ke orang di seluruh komunitas.
Setelah pandemi diumumkan, pemerintah dan sistem kesehatan perlu memastikan mereka siap untuk kondisi itu.
Kapan suatu pandemi diumumkan?
Tidak ada batasan, seperti jumlah kematian atau infeksi tertentu, atau sejumlah negara yang terkena dampak untuk menyatakan sebuah penyakit menjadi pandemi.
Sebagai contoh, SARS coronavirus, yang diidentifikasi pada tahun 2003, tidak dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO meskipun menyebar hingga 26 negara.
Namun penyebarannya terkendali dengan cepat, dan hanya beberapa negara yang terpengaruh secara signifikan, termasuk Cina, Hong Kong, Taiwan, Singapura, dan Kanada.
Jika menyatakan pandemi memicu kepanikan global, ini bisa mengalahkan tujuan untuk mencoba meningkatkan kewaspadaan.
Setelah WHO menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, apa yang perlu dipersiapkan?
Setelah ditetapkannya pandemi COVID-19, tentu saja negara-negara yang telah terjangkit harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya. Seperti dilansir dari Healthline, Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus menetapkan empat hal utama yang harus dilakukan oleh suatu negara, yaitu:
- Mempersiapkan dan bersiap
- Deteksi, lindungi, dan rawat
- Kurangi penyebaran
- Inovasi dan belajar.
Di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah menghimbau untuk melakukan aktivitas di rumah saja untuk mencegah penyebaran virus ini. Bahkan di beberapa negara lain, seperti Italia dan Malaysia, mengimplementasikan lockdown untuk menekan angka penyebaran virus.