MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
  • News
  • Lansia
  • Mom & Baby
  • Kesehatan Umum
  • Info Nakes
  • Promo
No Result
View All Result
MHomecare Blog
No Result
View All Result
Home Tenaga Kesehatan

Yuk Cari Tau Apa Itu STR (Surat Tanda Register)

Dr. Ivan Sebastian by Dr. Ivan Sebastian
19 October 2021
in Tenaga Kesehatan
str-adalah-dan-kegunaan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WA

Daftar Isi

  • Apa itu STR?
    • Pentingnya STR Bagi Tenaga Kesehatan
    • Masa Berlaku STR
  • Cara Daftar STR Online
    • Berkas yang Diperlukan
    • Prosedur Pendaftaran STR Online
  • Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

STR adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berkompeten. Kegunaannya sangat penting untuk tenaga kesehatan memiliki STR.

Apa itu STR?

Sebagai seorang tenaga kesehatan, Surat Tanda Registrasi (STR) merupakan hal yang wajib dimiliki agar dapat diakui sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten. STR menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing tenaga kesehatan kepada tenaga kesehatan yang telah diregistrasi.

Pentingnya STR Bagi Tenaga Kesehatan

Keberadaan STR sangat penting bagi tenaga kesehatan untuk diakui resmi sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten. Tenaga kesehatan yang telah memiliki STR dapat melakukan aktivitas pelayanan kesehatan. Berdasarkan pasal 21 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyebutkan mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan vokasi dan profesi harus mengikuti uji kompetensi secara nasional.

Uji kompetensi itu sendiri diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan Organisasi Profesi, Lembaga Pelatihan, atau Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi. Uji komptensi ini ditujukan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang memenuhi standar kompetensi  kerja yang disusun oleh Organisasi Profesi dan Konsil masing-masing Tenaga Kesehatan dan ditetapkan oleh Menteri.

Setelah mahasiswa lulus uji kompetensi berhak mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi. Masa berlaku STR adalah selama 5 tahun dan dapat diperpanjang setiap 5 tahun Sesuai dengan Permenkes 1796 tahun 2011.

Masa Berlaku STR

STR dianggap sudah tidak berlaku apabila masa berlaku habis, dicabut atas dasar peraturan perundang-undangan, atas permintaan yang bersangkutan, atau yang bersangkutan meninggal dunia. Selama STR berlaku tenaga kesehatan harus memenuhi sebanyak 25 SKP (Satuan Kredit Profesi). Adapun pemenuhan SKP tersebut merupakan syarat untuk memperpanjang masa berlaku STR.

Dipegangnya Sertifikat Kompetensi bukan berarti seorang tenaga kesehatan langsung dapat menjalankan praktik. Untuk bisa menjalankan praktik sebagai tenaga kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 44 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014  wajib memiliki STR.

Surat tanda registrasi ini dikeluarkan oleh MTKI (Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia). MTKI adalah lembaga yang menjamin mutu tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Salah satu peran MTKI adalah menerbitkan Surat Tanda Registrasi (STR).

Cara Daftar STR Online

STR Online
STR Online (Img: indonesia.go.id)

Alur pendaftaran STR cukup simpel, Anda bisa melakukannya di halaman browser pada hari Senin-Jumat kecuali libur nasional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di laman Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI). Setelah lima tahun, STR Anda harus diperpanjang dengan mengajukan di laman yang sama. Jika Anda alih profesi atau naik level, registrasi ulang STR diperlukan

Berkas yang Diperlukan

Berikut berkas-berkas untuk mendaftar STR Online:

  1. Pas foto resmi dengan latar belakang merah
  2. Scan/foto KTP
  3. Scan/foto Ijazah
  4. Nomor Sertifikat Kompetensi
  5. Scan/foto Surat Sehat
  6. Sumpah Profesi
  7. Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi

Prosedur Pendaftaran STR Online

Berikut prosedur untuk mendaftar STR Online:

  1. Masuk ke laman http://ktki.kemkes.go.id lewat browser.
  2. Pilih menu Registrasi yang ada pada halaman awal.
  3. Anda akan diminta memasukkan PIN, jika belum punya pilih menu Belum Punya PIN.
  4. Selanjutnya sistem akan meminta Anda mengisi data alamat email, nomor KTP, dan captcha. Selanjutnya pilih menu Daftar.
  5. Jika data yang Anda masukkan valid, secara otomatis kolom akan terisi dan Anda tinggal memberi ceklis pada kolom sehingga pendaftaran bisa dilanjutkan.
  6. Catat PIN yang ada di bawah untuk masuk ke akun Anda.
  7. Selanjutnya pilih menu Registrasi Baru jika Anda sebelumnya belum memiliki akun.
  8. Pilih menu Lulusan Diatas Tahun 2013 jika Anda lulus kuliah setelah tahun tersebut.
  9. Kemudian Anda harus mengisi data yang meliputi Perguruan Tinggi, Program Studi, dan Nomor Induk Mahasiswa. Jika data Anda tak ditemukan, Anda harus menghubungi pihak institusi Perguruan Tinggi agar data bisa dilengkapi.
  10. Setelah semua data benar, pilih Konfirmasi Data ke Kemenristekdikti. Beri ceklis pada kolom yang telah disediakan lalu klik Mulai.
  11. Pada Step 1 Anda diminta mengunggah dokumen yakni pas foto, KTP, Ijazah, No Sertifikat Kompetensi, Surat Sehat, Sumpah Profesi, Surat Pernyataan Patuh pada Etika Profesi.
  12. Lanjut ke Step 2, Anda harus mengisi data Info Administrasi berupa Jenis Tempat Kerja, Status Tempat Kerja, Nama Tempat Kerja, Alamat Tempat Kerja, Provinsi Tempat Kerja, Kabupaten Tempat Kerja, dan Telepon Kantor. Jika Anda belum bekerja, Anda bisa mengosongkan kolom-kolom tersebut.
  13. Selanjutnya di Step 3 Anda diminta mengisi data Uji Kompetensi berupa Nomor Sertifikat Kompetensi, Tanggal Sertifikat Kompetensi, Tempat Uji Kompetensi, Tanggal Uji Kompetensi. Setelah semua telah terisi klik Selesai.
  14. Akan muncul pemberitahuan bahwa pendaftaran Anda sukses. Selanjutnya, data yang Anda isi akan divalidasi oleh perwakilan Organisasi Profesi dan anggota Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI).
  15. Setelah permohonan disetujui, Anda harus membayar nominal Rp100.000 dengan kode billing melalui bank yang telah ditunjuk.
  16. Cek email Anda setelah melakukan pembayaran. Periksa di bagian Cek Status untuk mengetahui permohonan STR yang Anda ajukan.
  17. STR yang telah rampung akan dicetak oleh Sekretariat KTKI dan dilegalisir sebelum dikirim ke Kantor Pos yang terdekat dengan Anda.
  18. Anda juga bisa mencetak STR sendiri melalui QR Code yang ada di akun Anda.
  19. Anda bisa mengambil STR dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas Kantor Pos.
Lowongan kerja perawat home care terbaru
Tersedia lowongan pekerjaan home care untuk posisi Perawat (S1 Keperawatan), Perawat Bayi (Minimal D3 Kebidanan), dan Caregiver atau Perawat Lansia (Minimal SMK Kesehatan). Info lebih lanjut dan konsultasi via Chat WhatsApp.

Baca juga:

  • Cara Memperpanjang STR Perawat Terbaru 2020
  • Tak Sama, Ketahui Perbedaan Bidan dan Perawat
  • 5 Fakta Profesi Perawat Yang Penting Diketahui
Girl in a jacket

Pesan Perawat Home Care Profesional Tersedia 24 Jam/7 Hari

PERAWAT MEDIS, PERAWAT LANSIA, dan BIDAN

Dapatkan promo bebas biaya admin dan transportasi khusus pemesanan hari ini


Referensi:

  • https://indonesia.go.id/layanan/kependudukan/sosial/cara-mendaftar-str-online-dari-kemenkes
Share2145Tweet1341Send

Related Posts

Tugas dan tanggung jawab bidan di komunitas

Rangkuman Tugas dan Tanggung Jawab Bidan di Komunitas

1 February 2023
3.5k
3 Aliran dalam Etika Keperawatan

3 Aliran dalam Etika Keperawatan

23 December 2021
1000
Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya-min

Daftar Pelanggaran Kode Etik Keperawatan dan Sanksinya

15 December 2021
15.7k
Pengertian kode etik keperawatan menurut PPNI dan ICN

Pengertian Kode Etik Keperawatan Menurut PPNI dan ICN

15 December 2021
4.4k
14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

14 Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Virginia Henderson

21 November 2021
24.4k
Peran Tenaga Kesehatan Masyarkat

Peran Tenaga Kesehatan Masyarakat dalam Promosi PHBS

21 November 2021
1.5k

TRENDING POSTS

  • Obat Luka Diabetes di Apotek

    10 Obat Luka Diabetes di Apotek Paling Ampuh Beserta Harganya

    72393 shares
    Share 28957 Tweet 18098
  • 5 Obat Bisul Paling Mujarab di Apotek Beserta Harganya

    59648 shares
    Share 23859 Tweet 14912
  • Jenis dan Merk Susu untuk Penderita Stroke Beserta Harganya

    51855 shares
    Share 20742 Tweet 12964
  • Personal Hygiene: Pengertian, Usaha, Jenis, dan Tujuan

    45283 shares
    Share 18113 Tweet 11321
  • Strategi Promosi Kesehatan Menurut WHO dan Piagam Ottawa

    41433 shares
    Share 16573 Tweet 10358
  • Jenis-Jenis Pelayanan Kesehatan yang Ada di Indonesia

    38350 shares
    Share 15340 Tweet 9588
  • Jasa Perawat Lansia Harian dan Bulanan Tanpa Biaya Admin

    37502 shares
    Share 15001 Tweet 9376
  • 8 Etika Keperawatan Yang Wajib Diketahui Perawat

    35725 shares
    Share 14290 Tweet 8931
MHomecare Blog

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Pesan Layanan Jasa Home Care Profesional Terbaik dari Genggaman

  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Jasa Home Care Medis
  • Jasa Perawat Bayi
  • Jasa Perawat Lansia

© 2021 MHomecare - Jasa Home Care Terbaik di Indonesia

Chat WhatsApp
Pesan Perawat Home Care?
WhatsApp
Booking Perawat Home Care Profesional dan Berlisensi: Perawat Lansia, Perawat Medis, dan Bidan untuk Ibu atau Anak di rumah.

Pesan sekarang, online 24 jam tanpa biaya admin dan transportasi.