8 Etika Keperawatan – Sebagai seorang perawat atau calon perawat tentunya harus mengetahui etika dan hukum dalam profesi sebagai landasan untuk bekerja memberikan layanan keperawatan kepada masyarakat sehingga dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Etika keperawatan adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh seorang perawat sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam mengemban tugasnya sebagai seorang perawat dengan menerapkan norma-norma etis keperawatan dalam kehidupan profesi dan kehidupan bermasyarakat.
Baca juga: Peran Perawat dalam Promosi Kesehatan
8 Prinsip Etika Keperawatan
Berikut ini 8 prinsip etika keperawatan yang harus diketahui oleh perawat:
1. Autonomy (Kemandirian)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir secara logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa mampu memutuskan sesuatu dan orang lain harus menghargainya.
Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri, dan perawat haruslah bisa menghormati dan menghargai kemandirian ini.
Contoh yang tidak memperhatikan otonomi adalah memberitahukan klien bahwa keadaanya baik, padahal terdapat gangguan atau penyimpangan
2. Beneficence (Berbuat Baik)
Prinsip ini tentunya menuntut perawat untuk melakukan hal yang baik sesuai dengan ilmu dan kiat keperawatan dalam melakukan pelayanan keperawatan.
Contoh perawat menasehati klien dengan penyakit jantung tentang program latihan untuk memperbaiki kesehatan secara umum, tetapi perawat menasehati untuk tidak dilakukan karena alasan resiko serangan jantung.
Hal ini merupakan penerapan prinsip beneficence. Walaupun memperbaiki kesehatan secara umum adalah suatu kebaikan, namun menjaga resiko serangan jantung adalah prioritas kebaikan yang haruslah dilakukan.
3. Justice (Keadilan)
Prinsip ini direfleksikan ketika perawat bekerja sesuai ilmu dan kiat keperawatan dengan memperhatikan keadilan sesuai standar praktik dan hukum yang berlaku.
Contoh ketika perawat dinas sendirian dan saat itu ada klien baru masuk serta ada juga klien rawat yang memerlukan bantuan perawat maka perawat harus mempertimbangkan faktor-faktor dalam faktor tersebut kemudian bertindak sesuai dengan asas keadilan.
4. Non-Maleficence (Tidak Merugikan)
Prinsip ini berarti seorang perawat dalam melakukan pelayanannya sesuai dengan ilmu dan kiat keperawatan dengan tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien.
Contoh ketika ada klien yang menyatakan kepada dokter secara tertulis menolak pemberian transfusi darah dan ketika itu penyakit perdarahan (melena) membuat keadaan klien semakin memburuk dan dokter harus menginstrusikan pemberian transfusi darah.
Akhirnya transfusi darah tidak diberikan karena prinsip beneficence walaupun pada situasi ini juga terjadi penyalahgunaan prinsip non-maleficence.
5. Veracity (Kejujuran)
Prinsip ini tidak hanya dimiliki oleh perawat namun harus dimiliki oleh seluruh pemberi layanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setia klien untuk meyakinkan agar klien mengerti.
Informasi yang diberikan harus akurat, komprehensif, dan objektif. Kebenaran merupakan dasar membina hubungan saling percaya. Klien memiliki otonomi sehingga mereka berhak mendapatkan informasi yang ia ingin tahu.
Contoh Ny. B masuk rumah sakit dengan berbagai macam fraktur karena kecelakaan mobil, suaminya juga ada dalam kecelakaan tersebut dan meninggal dunia.
Ny. B selalu bertanya-tanya tentang keadaan suaminya. Dokter ahli bedah berpesan kepada perawat untuk menunda memberitahukan kematian suaminya kepada klien. Perawat dalam hal ini dihadapkan oleh konflik kejujuran.
6. Fidelity (Menepati Janji)
Tanggung jawab besar seorang perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan, dan meminimalkan penderitaan. Untuk mencapai itu perawat harus memiliki komitmen menepati janji dan menghargai komitmennya kepada orang lain.
7. Confidentiality (Kerahasiaan)
Kerahasiaan adalah informasi tentang klien yang harus dijaga privasi klien.
Contoh dokumentasi tentang keadaan kesehatan klien hanya bisa dibaca guna keperluan pengobatan, upaya peningkatan kesehatan klien dan atau atas permintaan pengadilan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan juga harus dihindari.
8. Accountability (Akuntabilitas)
Akuntabilitas adalah standar yang pasti bahwa tindakan seorang professional dapat dinilai dalam berbagai kondisi tanpa terkecuali.
Contoh perawat bertanggung jawab pada diri sendiri, profesi, klien, sesame teman sejawat, karyawan, dan masyarakat.
Jika perawat salah memberi dosis obat kepada klien perawat dapat digugat oleh klien yang menerima obat, dokter yang memberi tugas delegatif, dan masyarakat yang menuntut kemampuan professional.
Baca juga:
- Berikut Daftar Peran Perawat Dalam Dunia Kesehatan
- Tujuan dan Prinsip Dokumentasi Keperawatan
- Apa Itu Asuhan Keperawatan?
Atau cari juga artikel terkait menarik lainnya di kolom pencarian di bawah
[wpdreams_ajaxsearchlite]
Referensi:
https://nurse.org/education/nursing-code-of-ethics/