Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan program negara yang bertujuan untuk memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial khususnya kesehatan kepada rakyat Indonesia.
Sejak pertama kali beroperasi 1 Januari 2014 hingga saat ini, BPJS mampu memberikan kepastian kesehatan secara gratis kepada seluruh anggotanya.
Hampir seluruh penyakit dapat di-cover oleh BPJS, mulai dari penyakit ringan hingga kronis, dari biaya murah hingga biaya termahal.
Baca juga: 12 Manfaat dan Fungsi Daun Kelor untuk Kesehatan
3 Penyakit Termahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Menurut Prof Ali Ghufron Mukti selaku direktur Utama BPJS Kesehatan periode 2021-2026, setidaknya ada tiga penyakit yang paling mahal ditanggung oleh BPJS, yaitu:
1. Jantung Koroner
Jantung Koroner adalah penyakit yang terjadi akibat arteri koroner atau pembuluh darah di jantung mengalami penyumbatan.
Penyumbatan biasanya disebabkan oleh penumpukan plak atau lemak. Kondisi ini sangat berisiko dan berbahaya karena dapat menganggu aliran darah dari dan ke jantung.
Biaya yang harus digelontorkan oleh BPJS Kesehatan untuk mengobati pasien jantung mencapai Rp2,8 triliun.
2. Kanker
Kanker adalah pertumbuhan sel abnormal yang dapat terjadi di seluruh bagian tubuh dan berisiko merusak sel hingga jaringan di sekitarnya.
Kanker didapuk menjadi penyakit paling banyak menyebabkan kematian tertinggi kedua di dunia.
Negara melalui BPJS Kesehatan harus merogoh kocek hingga Rp1 triliun untuk mengobati penyakit kanker anggotanya.
2. Gagal Ginjal
Gagal ginjal atau penyakit ginjal kronis merupakan kondisi ketika terjadi penurunan pada fungsi ginjal akibat kerusakan yang diakibatkan oleh berbagai faktor risiko.
Beberapa penyakit yang dapat memengaruhi fungsi ginjal adalah diabetes, hipertensi, infeksi, glomerulonerfritis, penyakit asam urat, atau karena mengalami cedera pada ginjal.
BPJS Kesehatan menggelontorkan biaya pengobatan hingga Rp672 miliar pada penyakit gagal ginjal.
Selain memberikan penanganan terhadap ketiga penyakit tersebut, Ali mengingatkan pentingnya promosi prevensi atau pencegahan agar masyarakat tidak menderita penyakit kronis.
Daftar Deretan Penyakit Termahal yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Lebih lanjut mengenai penyakit yang paling mahal ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut daftarnya berdasarkan data tahun 2019:
- Penyakit jantung (Rp2,8 triliun).
- Kanker (Rp1 triliun)
- Stroke (Rp699 miliar).
- Gagal ginjal (Rp672 miliar).
- Talasemia (Rp148 miliar).
- Leukemia (Rp109 miliar).
- Hemofilia (Rp109 miliah).
- Sirosis (Rp92 miliar)
Banyaknya penyakit yang sangat mahal ditanggung oleh BPJS Kesehatan tersebut, menyebabkan keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp7 triliun pada 2021 ini.
Baca juga: